Dari enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kuningan, hanya lima yang langsung disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan, Senin (05/01).
Pengesahan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan yang dihadiri Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda dan wakilnya H Acep Purnama, Sekretaris DPRD Kuningan HM Ridwan Setiawan, Sekda Kuningan H Yosep Setiawan, Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, para pimpinan SKPD Kuningan serta disaksikan 49 anggota dewan, di gedung wakil rakyat setempat.
Adapun kelima Perda yang langsung disahkan pada rapat paripurna tersebut yaitu Perda tentang Ketahanan Pangan Daerah, Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kuningan nomor 11 tahun 2008 tentang Dinas Daerah, dan Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Kuningan nomor 12 tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah.
Kemudian Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kuningan nomor 5 tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kuningan dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan, serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dalam laporannya, Panitia Khusus (Pansus) I yang diketuai H Dudy Pamuji SE dari Fraksi Golkar saat membacakan masukan dan saran dari sebagian besar Fraksi di DPRD, meminta agar menangguhkan pengesahan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Kuningan.
“Raperda terhadap Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, terdiri atas 15 BAB dan 47 Pasal. Setelah dilakukan pengkajian mendalam terhadap seluruh substansi materi Raperda ini, ternyata masih ada yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan, baik dengan penambahan, pengurangan maupun penyempurnaan pasal-pasal, terutama terhadap pasal yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat sebagai pemilik lahan pertanian,” ujarnya.
sumber : http://www.cirebontrust.com/satu-dari-enam-raperda-gagal-disahkan-dprd-kuningan.html

Satu dari Enam Raperda Gagal Disahkan DPRD Kuningan
Written By Unknown on Jumat, 26 Juni 2015 | 02.20
Blog, Updated at: 02.20

0 komentar:
Posting Komentar