Raperda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), sampai saat ini masih dibahas sejumlah anggota dewan khususnya di Pansus I DPRD Kabupaten Kuningan. Rencananya, Pansus I DPRD Kuningan bakal mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas secara mendalam agar keputusan penetapan Perda LP2B bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat.
“Kita masih mengkaji Raperda LP2B, jadi belum bisa diputuskan,” ucap Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kuningan H Dudy Pamudji saat ditemui Kuningan Terkini di gedung DPRD Kuningan, Selasa (3/2/2015).
Pihaknya juga berjanji, bakal mengundang pihak-pihak terkait seperti Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Distanakan) maupun keterwakilan petani dan pihak swasta seperti para pengusaha yang bergerak di bidang properti, dalam membahas dan mengkaji Reperda tersebut.
“Nanti kita rapatkan dulu di internal, baru kita putuskan untuk mengundang pihak-pihak terkait,” tukasnya.
Kapan pertemuan tersebut akan dilakukan, dirinya belum bisa menentukan sebab menunggu adanya rapat internal pansus.
“Untuk rapat internal sendiri akan kita lakukan nanti setelah selesai reses. Sedangkan reses sendiri akan berjalan selama enam hari mulai besok. Karena, tidak mungkin apabila kita mengundang mereka (pihak terkait, red) saat sedang menjalankan reses,” katanya.
Dudy juga mengakui, bahwa saat itu pernah mengundang Kepala Distanakan Kuningan yang saat ini dijabat oleh Ir Triastami. Namun, saat itu kapasitasnya masih sebagai Kepala Badan Penyuluh Pertanian Peternakan dan Perikanan (BP4K) Kuningan.
“Intinya, kita pasti bakal mengundang pihak terkait lainnya supaya pembahasan Raperda LP2B segera diselesaikan,” tandasnya.
sumber : http://www.kuninganterkini.com/parlementaria/3100-soal-lp2b-dewan-bakal-undang-pihak-terkait.html

Soal LP2B, Dewan Bakal Undang Pihak Terkait
Written By Unknown on Jumat, 26 Juni 2015 | 01.27
Blog, Updated at: 01.27

0 komentar:
Posting Komentar