
Fraksi Golkar Kritisi Pemkab Soal Temuan BPK
Written By Unknown on Jumat, 03 Juli 2015 | 01.03
Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan mengkritisi soal temuan dan rekomendasi pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kuningan tahun 2014. Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Dudy Pamudji pada rapat paripurna penyampaian PU fraksi baru-baru ini di gedung dewan setempat.
“Kami berharap Pemkab Kuninagn melakukan perbaikan yang diperlukan dan menjalankan berbagai langkah sebagaimana yang direkomendasikan,” ucap Dudy, Kamis (2/7/2015).
Dudy menjabarkan, langkah perbaikan yang direkomendasikan antara lain pengelolaan kas yang belum tertib dalam pengelolaannya. Sehingga perlu meningkatkan tertib administrasi terutama terhadap SKPD-SKPD yang sering melakukan kelalaian yang sama dari tahun ke tahun.
“Kami juga merekomendasikan BPKAD perlu meningkatkan pengawasan atas aset yang dihapuskan, sehingga tidak terjadi pencatatan berulang pada neraca akhir tahun. Pada penatausahaan dan pengelolaan persediaan, masih banyak SKPD yang belum bisa mempertanggungjawabkan keberadaan aset tertentu, sehingga pencatatan dan pelaporan belum tersaji secara tertib,” bebernya.
Masih menurut Dudy, penyajian aset tetap dalam pengelolaannya, masih banyak aset yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan dan lokasi dimana aset itu berada. Selanjutnya, yakni pengelolaan pendapatan retribusi yang masih harus mendapat perhatian adalah retribusi pasar, retribusi kesehatan, retribusi ijin gangguan dan tempat usaha/SITU atau HO serta retribusi ijin trayek.
“Berbagai temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada pemerintah Kuningan yang ditemukan BPK, kami berharap segera ditindaklanjuti dengan mengambil berbagai langkah yang direkomendasikan,” pintanya.
Rekomendasi itu diantaranya kata Dudy, RSUD Linggajati harus tertib administrasi dalam menyajikan pendapatan yang diperoleh kedalam laporan keuangan. Termasuk pendapatan dari perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan pendapatan.
“Masih banyaknya penerima belanja hibah dan belanja bantuan keuangan yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan, agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” pungkasnya.
sumber : http://www.kuninganterkini.com/parlementaria/3893-fraksi-golkar-kritisi-pemkab-soal-temuan-bpk.html
“Kami berharap Pemkab Kuninagn melakukan perbaikan yang diperlukan dan menjalankan berbagai langkah sebagaimana yang direkomendasikan,” ucap Dudy, Kamis (2/7/2015).
Dudy menjabarkan, langkah perbaikan yang direkomendasikan antara lain pengelolaan kas yang belum tertib dalam pengelolaannya. Sehingga perlu meningkatkan tertib administrasi terutama terhadap SKPD-SKPD yang sering melakukan kelalaian yang sama dari tahun ke tahun.
“Kami juga merekomendasikan BPKAD perlu meningkatkan pengawasan atas aset yang dihapuskan, sehingga tidak terjadi pencatatan berulang pada neraca akhir tahun. Pada penatausahaan dan pengelolaan persediaan, masih banyak SKPD yang belum bisa mempertanggungjawabkan keberadaan aset tertentu, sehingga pencatatan dan pelaporan belum tersaji secara tertib,” bebernya.
Masih menurut Dudy, penyajian aset tetap dalam pengelolaannya, masih banyak aset yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan dan lokasi dimana aset itu berada. Selanjutnya, yakni pengelolaan pendapatan retribusi yang masih harus mendapat perhatian adalah retribusi pasar, retribusi kesehatan, retribusi ijin gangguan dan tempat usaha/SITU atau HO serta retribusi ijin trayek.
“Berbagai temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada pemerintah Kuningan yang ditemukan BPK, kami berharap segera ditindaklanjuti dengan mengambil berbagai langkah yang direkomendasikan,” pintanya.
Rekomendasi itu diantaranya kata Dudy, RSUD Linggajati harus tertib administrasi dalam menyajikan pendapatan yang diperoleh kedalam laporan keuangan. Termasuk pendapatan dari perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan pendapatan.
“Masih banyaknya penerima belanja hibah dan belanja bantuan keuangan yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan, agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” pungkasnya.
sumber : http://www.kuninganterkini.com/parlementaria/3893-fraksi-golkar-kritisi-pemkab-soal-temuan-bpk.html
Related articles
Blog, Updated at: 01.03

0 komentar:
Posting Komentar